News Update » Aceh Barat

Tiga Nelayan Aceh Barat Ditahan di Padang

11 June 2015 - 17:12 WIB

SERAMBINEWS.COM,MEULABOH – Tiga nelayan asal Aceh Barat bersama boat mereka KM Bunga Mawar, dilaporkan sudah 24 hari ditahan oleh kepolisian Air di Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Padang ketika sedang melaut mencari ikan di wilayah itu.

Namun upaya pemulangan dan melepaskan tiga nelayan tersebut hingga Kamis (11/6) belum berhasil dan meminta lembaga terkait di Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Aceh serta Panglima Laot dapat membantu.

Zulhemi Ridwan, dari serikat buruh di Aceh Barat didampingi Sarbaini, pemilik boat warga Pangong, Meulaboh kepada Serambi, melalui ponsel Kamis (11/6) kemarin mengaku, mereka sudah membawa surat kelangkapan izin dan rekomendasi baik dari pihak terkait di Aceh Barat, tetapi sejauh ini belum membuahkan hasil. “Belum juga mau dilepaskan dan masih diamankan di Padang,” kata Zuhelmi yang mengaku saat ini masih di Padang.

Menurutnya, tiga nelayan Aceh Barat tersebut adalah Ibnu Hajar (43) dua lainnya, Agam (25) dan Hanis (26) yang merupakan nelayan warga Meulaboh. “Keluarga mereka di Aceh Barat berharap bisa dibantu segera memulangkan. Apalagi sepekan lagi sudah memasuki bulan Ramadhan,” katanya seraya menyebutkan, penangkapan oleh kepolisian Air di Padang ketika nelayan asal Aceh Barat sedang melaut dan tidak dapat memperlihatkan surat izin penangkapan ikan.(riz)