Podcast » Berita » Podcast » Talkshow

Spiritual Serambi FM, Edisi 14 Ramadhan 1438 H

9 June 2017 - 14:28 WIB

Spiritual Serambi FM, Edisi 14 Ramadhan 1438 H

Rasulullah SAW telah merubah peradaban orang arab dan menghilangkan praktik riba, ghrara, maysir serta menghapus monopoli yang sudah biasa dan sudah membudaya pada saat itu. orang-orang jahiliyah yang sudah menikmati praktek haram tersebut menentang keras larangan-larangan Rasulullah SAW. Sehingga mereka tidak menghiraukan tindakan Rasulullah SAW bahkan ada yang berusaha untuk membunuh dengan berbagai macam cara.
Kultur orang arab yang dikenal dengan ??? ???? ? ????? sangat sulit untuk menerima larangan tersebut, tetapi dengan jihad Rasulullah SAW beserta para sahabat, tabi’in, tabi’in tabi’in kultur tersebut sudah mulai musnah dan beralih kepada kehidupan yang bermartabat. Kospetual fiqh sebagai landasan dari terbentuknya kontrak-kontrak muamalah telah berimplikasi kepada perubahan pola pikir masyarakat dan kejelasan hukum syar’i yang digunakan. Fiqh klasik maupun fiqh kontemporer yang terus dikembangkan oleh para sarjana muslim senantiasa sesuai mengikuti perubahan situasi dan kondisi. Disinilah keindahan dari hukum islam yang selalu memberikan service dengan kepedulian yang tinggi kepada umat tetapi berdasasrkan batasan yang sewajarnya.
Ulil amri sebagai pemimpin suatu Negara dituntut untuk selalu memberikan terobosan dan solusi hukum ekonomi syariah yang disertai dengan banyaknya melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan ekonomi syariah khususnya lembaga keungan syariah seperti perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Multifinance Syariah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal, dan Reksadana Syariah, Koperasi Syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya). Indonesia sebagai mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia sewajaranya dan seharusnya menerapkan system ekonomi syariah secara kaffah. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat saja tetapi juga meningkatkan stabilitas ekonomi Negara dalam mengurangi krisis dan tingkat kemiskinan.
Perlu ditegaskan bahwa system yang telah dianut kebanyakan Negara di dunia adalah system ekonomi non-syariah, sehingga yang banyak terjadi ketidak seimbangan hidup antar sesama dan ketidakpedulian karena mengedepankan kepentingan pribadi. Kekurangan tersebut merupakan keuntungan bagi system ekonomi islam dengan produk syariahnya dengan melakukan pembinaan, pembelajaran adakalanya berbentuk training, workshop atau sosialisasi door to door sehingga betul-betul membawa masyarakat kedunia yang baru dengan nuansa kehidupan duniawi yang berbentuk syariah.

Simak Obrolannya bersama Bapak Haizir Sulaiman, Direktur Dana & Jasa Bank Aceh syariah, dengan tema: Memasyarakatkan Ekonomi Syariah. Dalam Program Spiritual Serambi FM, Edisi 14 Ramadhan 1438 H kerjasama KWPSI dan Serambi FM dan didukung oleh Biro Humas & Protoker Sekda Aceh.