Podcast » Cakrawala

Saat PDPL Masuk Bisnis Kesehatan

29 January 2016 - 19:15 WIB

Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL), sejak 1 Januari 2016 resmi mengelola operasional Rumah Sakit (RS) PT Arun yang berada di Kompleks PT Arun. Rumah sakit yang kini melayani masyarakat umum tersebut, mampu menampung 100-an pasien.

Kepercayaan sekaligus amanah itu disambut antusias oleh pihak PDPL, seraya menyatakan mereka siap untuk mengelola rumah sakit tersebut. “Kami berkomitmen akan mengelola rumah sakit ini dengan memberi pelayanan maksimal kepada pasien, baik pasien umum maupun BPJS,” ujar Adnan, direktur PDPL, melalui harian ini, edisi kemarin.

Penetapan lembaga badan usaha milik daerah (BUMD) PDPL dilakukan oleh Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, setelah manajemen PT Arun secara tertulis pada Oktober 2015 meminta agar rumah sakit milik mereka itu dikelola pihak lain.

Kita menyadari bahwa penyerahan itu sendiri dilakukan setelah PT Arun mengakhiri operasionalnya di Aceh.

Sebelumnya, rumah sakit tersebut juga menerima pasien umum. Dengan kata lain, jika tidak ‘diserahkan’ ke Pemko Lhokseumawe, rumah sakit yang masih menjadi aset Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) itu akan tutup dengan sendirinya.

Sejarah mencatat, RS PT Arun di Lhokseumawe terhitung rumah akit elit di Aceh. Karena waktu itu masuk dalam tataran manajemen PT Arun yang tentu saja dikelola secara profesional serta dengan tenaga tenaga medis yang mumpuni. Seiring meredupnya semburan gas di Arun, secara perlahan rumah sakit itu juga semakin meredup, hingga akhirnya diserahkan pengelolaannya ke Pemko Lhokseumawe.

Kita menyambut baik langkah yang ditempuh oleh Pemko Lhokeumawe tersebut, dengan mempercayakan PDPL untuk mengelola RS PT Arun. Bahkan pihak PDPL telah berencana merenovasi 24 ruang di sisi RS PT Arun yang selama ini dijadikan mess karyawan lajang, walaupun sebenarnya aset tersebut masih milik DJKN.

Namun kita juga mengingatkan, dari semua perusahaan daerah di Aceh, baru pihak PDPL yang terjun mengelola rumah sakit, yang memang menjadi lahan yang khas dan spesifik. Mengelola rumah sakit tidak sama dengan mengelola jasa konstruksi, agribisnis, air minum atau kapal barang sekalipun.

Dibutuhkan sebuah tata kelola manajemen dengan spesifikasi personil yang benar benar punya passion di bidang layanan kesehatan. Dengan demikian, janji janji untuk memberikan layanan maksimal, bukan hanya sebatas retorika atau lips service semata.

Sejarah membuktikan di Aceh, nyaris semua perusahaan daerah menjadi benalu untuk anggaran daerah. Jangankan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), malah terus menggerogoti keuangan daerah. Tanpa bermaksud memihak, sejauh ini hanya badan usaha perbankan daerah yang memberikan PAD, yaitu Bank Aceh.

Itu bukan hanya di levekl propinsi tapi juga di kabupaten/kota. Khusus PDPL telah punya rencana besar untuk terlibat dalam pengelolaan ‘sisa’ gas Arun, serta tentunya rumah sakit Arun. Kita memang belum tahu kiprah dari PDPL, namun hanya mengingatkan Pemko Lhokseumawe, penyerahan kepada PDPL itu jangan malah membuat RS PT Arun kalang kabut dalam pelayanan. Atau bahkan makin membebani anggaran daerah, karena PDPL belum memiliki passion bisnis di sektor itu. Bisa jadi dengan menjadikan RS PT Arun sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), akan lebih efektif. Sementara PDPL bisa mengambil bagian untuk jadi vendor saja. Walau kecil yang didapat, tetap saja efektif. Tinimbang memaksa diri untuk masuk ke bisnis kesehatan yang memang sangat khas dan punya tantangan lebih.

======================================================================================================

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777