Podcast » Cakrawala

Mutasi tak Hanya Sebatas Kepala LP

8 October 2015 - 20:59 WIB

MUTASI Kepala LP Klas II Banda Aceh kembali dilakukan, Selasa (6/10) lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ka Kanwil Kemenkum HAM) Aceh, Fathlurachman melantik Ahmad Faedhoni SH MH sebagai Kepala LP Klas II Banda Aceh yang baru, menggantikan Ibnu Syukur BCIP SH, dalam sebuah acara di LP Klas II Banda Aceh.

Acara itu disaksikan seluruh pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Lapas dan Kacab dari berbagai daerah, serta para sipir LP Klas II Banda Aceh. Pelantikan Ahmad Faedhoni dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-65.KP.03.03 Tahun 2015, tanggal 18 September 2015.

Selama ini, Ahmad Faedhoni bertugas sebagai Kepala Lapas Anak Klas II Palembang. Sedangkan Ibnu Syukur untuk selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Keamanan di LP Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Dalam sambutannya sejenak pelantikan, Fathlurachman secara normatif layaknya sambutan pada mutasi dan rotasi jabatan di negeri ini, memang mengatakan, mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran dan menambah wawasan pejabat yang bersangkutan.

Namun secara tersirat Kakanwil Kemenkum Ham Aceh itu menyatakan bahwa dibutuhkan pejabat dan petugas yang punya kredibilitas, integritas yang tinggi untuk memimpin sebuah lembaga, termasuk LP Klas II Banda Aceh tentunya. Selain itu juga diperlukan komitment tinggi untuk menjalankan tugas serta amanah yang telah dipercayakan.

Pernyataan itu seakan secara telanjang telah menghubungkan benang merah kinerja staf di LP Klas II Banda Aceh, yang dipertanyakan banyak kalangan akhir akhir ini. Sebelumnya Kepala LP Klas II Banda Aceh itu juga dimutasi, dengan latar insiden yang nyaris serupa. Sebut saja dengan boboln ya LP tahun 2015 yang membuat 7 napi kabur setelah ‘memahat’ dinding. Tentu saja juga kasus lain yang nyaris senada.

Medio tahun ini, kita disajikan dengan informasi soal napi narkoba yang diberi izin keluar namun tak pulang lagi. Selain itu juga menyeruak isu fulus yang membuat napi narkoba bisa melenggang keluar masuk. Sekali lagi, itu adalah isu yang berhembus. Kita tak bisa pastikan, jika fenomena itu menjadi konsideran dasar mutasi Kepala LP Klas II Banda Aceh.

Kita hanya mengingatkan, kinerja sebuah lembaga tak mutlak ditentukan pemimpinnya. Namun juga oleh kru atau bahkan atasan sang pemimpin. Kita tahu jika pemindahan napi antarpenjara hingga antarpropinsi juga tak lepas dari rekomendasi pihak jajaran Kemenkum Ham, bukan sebatas kepala LP. Hingga mafia pemindahan itu bisa jadi tidak hanya menyasar tataran LP, tapi juga bisa jadi ‘menyuntik’ pemegang otoritas, untuk bisa pindah, dan lalu berkemungkinan melenggang keluar dari LP baru.

Ibarat sebuah tim sepakbola, pelatih bukanlah segalanya. Jika para pemain bersepakat untuk berulah, pelatih tentu tak bisa berbuat apa-apa, walau ia sekelas Mourinho sekalipun. Harian ini mencatat tentang sipir dan napi di LP Klas II Langsa yang tertangkap nyabu bareng. Selain itu juga ada sipir yang ‘membantu’ keluarnya seorang napi atau tahanan. Umumnya lakon itu dikendalikan oleh jaringan narkoba yang memang punya fulus melimpah ruah.

Dalam kasus seperti ini, pergantian kepala sebuah LP, akan tak banyak membantu. Karena ‘pelatih’ baru itu hanya akan menjadi mainan dari pasukannya. Sementara sang pelatih juga mendapat pressure informal dari bapak bapak pemegang otoritas. Dalam kondisi begini, mutasi setiap hari pun tak akan mengubah kondisi lembaga pembinaan masyarakat kita.

Yang didambakan semua pihak adalah adanya itikad kolektif untuk mengubah situasi secara umum. Kita menginginkan sebuah pasukan besar yang bersih dan punya integritas, bukan hanya di level pelatih. Namun mulai dari pemain, pelatih, manajemen hingga pemilik klub mempunyai itikad sama, mewujudkan sebuah sistem yang kapabel, kredibel serta punya intergritas. Artinya, bukan hanya pelatih, karena mereka juga kadang menjadi boneka pemilik klub.

======================================================================================================

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777