News Update » Aceh Utara » News Update

Polisi Amankan Senpi bersama Pengedar Sabu

16 September 2015 - 17:18 WIB

SERAMBIFM.COM, SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara pada Selasa (15/9) malam berhasil mengamankan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol FN dari dua tersangka pengedar sabu-sabu (ss) di kawasan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Kedua tersangka tersebut adalah, Jun (28) dan Ras (22). Keduanya warga Desa Matang Lada ?Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

?Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa SS seberat 0,15 gram, satu bong rakitan atau alat isap sabu, lalu timbangan digital, handphone. Polisi juga berhasil mengamankan 65 amunisi aktif jenis AK-47, dan empat butir amunisi pistol.

“Kasus ini sekarang masih dalam pengembangan, karena diduga dalam kasus itu masih ada tersangka lain. Kedua tersangka yang ditangkap polisi itu pria yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi didampingi Kabag Ops AKP Edwin dalam konfrensi pers di mapolres setempat, Rabu (16/9/2015) siang. (far)