News Update » Kutaraja » News Update

Polisi Intensifkan Razia

12 August 2015 - 16:06 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh mengintensifkan razia pelanggaran lalulintas yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, menerobos traffic light (lampu pengatur lalulintas) dan melawan arus.

Pantauan Serambi Selasa (11/8) siang, di sejumlah ruas jalan, seperti di kawasan Bundaran Simpang Lima dan STA Mahmudsyah, Kota Banda Aceh, aparat kepolisian langsung memberikan surat tilang kepada pelanggar dengan menyita surat kendaraanya, baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Amatan Serambi sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, terlihat dua wanita berboncengan mengendarai sepeda motor sedang melintas di kawasan Simpang Lima Banda Aceh dan diambil paksa kunci kendaraannya oleh petugas, setelah keduanya diminta menepi. “Tidak mengenakan helm, termasuk pelanggaran yang disengaja, selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMK SH, kepada Serambi kemarin.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Muhammad Junaeddy Jhonny SIK menambahkan, razia tersebut agar pengguna jalan raya taat dan patuh pada aturan lalu lintas sekaligus dalam rangka bulan tertib lalulintas yang telah dimulai pertengahan Juli 2015. “Personel polisi yang bertugas dan menemukan pengendara secara kasat mata melakukan pelanggaran, langsung ditilang di tempat,” ujar Junaeddy.

Dari sisi lain, sebut Juneddy, bila ada polisi yang nakal saat bertugas di lapangan, misalnya tidak menilang pelanggar, tetapi menerima suap dari pelanggar, pihaknya meminta masyarakat untuk mengawasi dan segera melaporkannya. “Kami anjurkan penggendara untuk memakai helm, tidak melawan arus serta tidak terobos lampu merah, semua itu kami lakukan untuk menyelamatkan nyawa pengendara itu sendiri. Bukan untuk kepentingan kami,” pungkas Junaeddy.

Kompol Junaeddy juga meminta masyarakat melaporkan bila menemukan ada anggota polisi yang nakal dan menerima uang dari pelanggar saat menjalankan tugas. “Bila ada anggota saya yang membuat kesalahan saat menjalankan tugasnya, misalnya menerima uang dari pelanggar, segera laporkan ke kami. Catat nama dan pangkatnya. Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan polisi tetap bersih dan ikhlas dalam bertugas serta berpegang teguh pada semboyan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(mir/sb)