News Update » Bireuen » News Update

Dua Pemilik 6 Kg Sabu-sabu Diburu

26 August 2015 - 15:46 WIB

SERAMBIFM.COM, BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen sejak Selasa (25/8) sore sampai kini masih terus memburu dua pemilik 6 kilogram (kg) sabu-sabu yang disita dari tangan seorang kurir sabu saat berlangsung razia rutin di kawasan Desa Padang Kasab, Peulimbang, Bireuen. Sang kurir dimaksud, Mulyadi bin Saiful (27) hingga kemarin sore masih terus diperiksa di Mapolres Bireuen untuk mengungkap siapa pemilik sabu itu sebenarnya.

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK yang didampingi Kasubbag Humas dan sejumlah anggota Polres lainnya, Selasa (25/8) mengatakan, kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku sudah dua kali membawa sabu dari Aceh Timur ke Banda Aceh dengan mendapat ongkos jutaan rupiah. Ia selalu membawanya dengan sepeda motor agar tak mengundang kecurigaan polisi.

Tersangka mengaku pertama kali membawa sabu pada Juli 2015 lalu sebanyak enam bungkus besar dari Pantonlabu, Aceh Utara, ke Banda Aceh. Pada saat itu, penerima di Banda Aceh menunggu di Simpang Surabaya. Setelah barang diterima, ia mendapat upah Rp 21 juta.

Untuk paket kedua, dia bawa lagi 6 kg sabu. “Kepadanya dijanjikan uang 18 juta. Baru dia terima 1 juta rupiah. Tapi pengiriman paket kedua ini berhasil digagalkan anggota Satlantas Polres Bireuen,” ujar Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara, Mulaydi mengaku bahwa sabu seberat 6 kg itu bukan miliknya, melainkan milik Imran (24) dan Sidin, keduanya warga Desa Blang Geulumpang, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Nah, kedua pria inilah yang kini sedang diuber Polres Bireuen bekerja sama dengan Polres Aceh Timur.

Kapolres menduga, sabu seberat 6 kg itu masuk ke Pantonlabu melalui laut, mengingat di kawasan ini terdapat banyak rawa-rawa yang memungkinkan perahu kecil merapat.

Dalam jumpa pers kemarin, Kapolres memastikan bahwa tim lapangan sedang memburu pemilik benda haram tersebut. Barang lain yang disita dari pria yang mengaku sebagai kurir sabu itu adalah satu unit sepmor Vario Techno 150 warna putih, tanpa nomor polisi depan belakang. Mulyadi mengaku sepmor itu milik Imran, salah satu dari dua pria yang menyuruhnya membawa sabu-sabu ke Banda Aceh. Disita juga sebuah HP Samsung dan satu HP Apple milik Mulyadi.(yus)