Podcast » Cakrawala

Belum Konkret Rupiah Aceh dari Migas

26 August 2015 - 23:50 WIB

Penjelasan pemerintah tentang sumber minyak dan gas (migas) yang terkandung di perut bumi Aceh memang sangat menjanjikan. Apalagi, diaklatakan ada 11 perusahaan dalam dan luar negeri yang saat ini sedang mengorek-ngorek bumi Aceh untuk mendapatkan migas. Akan tetapi, sejauh ini belum ada jawaban konkret, berapa dan kapan masyarakat Aceh dapat menikmati rupiah dari hasil migas itu.

Menurut penjelasan Pemerintah Aceh, cadangan migas yang terkandung di wilayah lepas pantai Aceh masih menjanjikan. Faktanya, sampai saat ini dari 11 perusahaan migas yang melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan ‘joint study,’ empat di antaranya berstatus produksi.

Selain itu, “Banyak perusahaan masih berminat,” kata pejabat terkait. Pertanyaan kita lagi, perusahaan-perusahaan yany sedang eksplorasi dan eskploitasi itu sekarang siapa yang kontrol. Dan, berapa pula duit yang masuk ke kas pemerintah Aceh dari empat perusahaan yang sudah berproduksi.

Pertanyaan itu ternyata belum bisa cepat terjawab. Sebab, rupanya saat ini, perusahaan-perusahaan itu kontrolnya masih di bawah SKK Migas alias kontrol Pusat. Mungkin, pada 5 Mei 2016, perusahaan migas tersebut akan berada di bawah pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Itu pun jika BPMA tidak bermasalah dan tidak bertingkah.

Kita ingin mengatakan, Pemerintah Aceh seperti kurang cepat serta kurang cermat menangkap bibit rupiah yang ada di balik aktivitas eksploitasi migas. Padahal, untuk menangkap peluang itu, Aceh memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh. PP ini merupakan turunan Pasal 106 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

PP ini mengatur pengelolaan migas yang berada di darat dan laut. Untuk itu Aceh memperoleh bagi hasil dari pengelolaan minyak dan gas di areal sampai 200 mil atau zona ekonomi eksklusif (ZEE) sebesar 30 persen. PP tersebut juga menegaskan, Pusat dan Aceh mengelola bersama dengan membentuk BPMA.

Terkait dengn BPMA ini, kita ingin mengingatkan bahwa lahirnya PP Migas itu adalah hasil perjuangan panjang selama bertahun-tahun yang diawali dengan perjanjian damai Aceh. Oleh karena itu, bagaimanapun formula personil BPMA itu nantinya, maka jangan melupukan hala tersebut.

Artinya, sebagai pihak yang kan mewakili pemerintah Aceh dan Pusat, juga jangan melupakan kepentingan rakyat Aceh di balik itu. Dalam nego-nego dengan perusahaan-perusahaan migas hendaknya jangan cuma kepentingan bisnis yang dikedepankan. Akan tetapi, ada kepentingan-kepentingan sosial politis yang juga tak boleh dikesampingkan.

Sebab, jika pemerintah hitung-hitungannya dengan kalkulator dan dikawinkan dengan posisi rupiah terhadap dolar AS, maka rakyatb ingin yang instan-instan saja. Misalnya, jika ada kegiatan eksplorasi, berapa banyak anak muda Aceh yang menganggur bisa dipakai di sana demi mendapatkan upah. Demikian pula saat produksi dan lain-lain. Hal-hal kecil seperti itu perlu lebih awal diperhatikan. Nah?!

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777