Polisi Tangkap Koki Din Minimi
1 July 2015 - 16:06 WIB
SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Tim Gabungan Polda Aceh bersama Tim Res Aceh Utara, Minggu (28/6) pagi sekira pukul 06.05 WIB menangkap salah satu anggota komplotan bersenjata yang disebut-sebut koki (juru masak) Din Minimi. Anggota komplotan yang ditangkap itu bernama Amiruddin alias Si Pong yang bertugas sebagai juru masak selama Din Minimi bergerilya di hutan.
Amiruddin dibekuk oleh sekitar 20 personel polisi di sebuah gubuk dekat hutan di Desa Keureuto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Keberadaan Amiruddin diketahui oleh pihak kepolisian setelah mendengar kabar dari masyarakat bahwa ada salah satu anggota Din Minimi di kawasan itu.
Ihwal penangkapan Amiruddin dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (30/6).
“Sejak penangkapan hari Minggu lalu, kita sengaja silent-kan informasi ini, dan baru kita beberkan hari ini kepada rekan-rekan wartawan,” kata Kombes Saladin.
Ia menceritakan, penangkapan Amiruddin dilakukan setelah mendengar kabar dari masyarakat bahwa adanya gerak-gerik mencurigakan di sebuah gubuk di Desa Keureuto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara yang dekat dengan permukiman warga. Masyarakat melaporakan hal itu kepada polisi, kemudian pihak kepolisian langsung menyisir kawasan tersebut dan ternyata benar, koki Din Minimi berada di dalam gubuk itu.
“Kita sempat mengintai terlebih dahulu, dan ternyata benar. Setelah memastikan, baru kita lakukan penyergapan, dan tersangka memang benar anggota Din Minimi. Tersangka juga sudah mengaku sebagai kokinya Din Minimi,” kata Kombes Saladin.
Menurut Saladin, penyergapan anggota Din Minimi kali ini tidak terjadi kontak senjata seperti penyergapan-penyergapan sebelumnya. Lantaran, Amiruddin alias Si Pong tidak bersenjata saat penyergapan tersebut. “Ia langsung keluar dengan mengangkat tangan dan mengatakan ‘jangan diapa-apain Pak. Saya benar anggota Din Minimi, di kantor nanti akan saya ceritakan secara jujur’ itu dia katakan saat kita tangkap,” cerita Saladin.
Walaupun sebagai juru masak Din Minimi, ternyata Amiruddin juga dipersenjatai selama berada dalam kelompok kriminal bersenjata tersebut. Saladin menjelaskan, Amiruddin sempat berada dalam kelompok Din Minimi saat terjadi kontak tembak di Grong-grong dan Geunie, Pidie beberapa waktu lalu, namun ia berhasil lolos bersama rekan-rekannya yang lain.
Pada 5 Juni 2015 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya Desa Gintong, Grong-grong, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata AK-47, magazine, beserta 62 butir peluru, senjata tajam jenis rencong, dan tas pinggang milik Amiruddin.
“Setelah kita periksa ia mengaku semuanya. Ia mengatakan secara jujur saat diperiksa. Saat ini tersangka di Polres Lhokseumawe bersama tersangka lainnya,” pungkas Kombes Saladin. (sb)