Berita Pagi Edisi 30 Juli 2015
30 July 2015 - 08:00 WIB
Syedara Lon, berikut sari Berita Pagi edisi 30 Juli 2015 :
– Kejati tetapkan dua Staf DPKKA tersangka terkait kasus bobol kas Aceh 22 Milyar Rupiah.
– Pengemis buka lapak judi,uang belasan juta disita.
– Dewan Nagan Raya tunggakan Listrik warga Miskin ditanggung Pemerintah.
Berita ini, juga bisa anda dengar di Radio Citis 94,4 FM Lhokseumawe dan Radio Rimba Pase 90,1 FM Lhokseumawe.
* Dengarkan juga berita menarik Lain yang telah di Rangkum Tim News Room Serambi FM
————————————————————————————
Editor SerambiFM : Tiara Fatimah
Dibacakan oleh : Putra,Nst – Ardiansyah
Selengkapnya dengarkan Podcast dibawah ini :