News Update » Aceh Barat » News Update

Sejumlah PNS Aceb Barat Terindikasi Berijazah Palsu

10 June 2015 - 17:02 WIB

SERAMBIFM.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK menyatakan, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat terindikasi menggunakan ijazah palsu sebagai legalitas akademiknya selaku aparatur sipil negara yang terdidik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat kepada sejumlah wartawan di Meulaboh, Selasa (9/6) kemarin. Namun, tidak dirincikan Kapolres apakah ijazah palsu itu digunakan saat melamar jadi PNS ataupun untuk kelengkapan promosi jabatan maupun kenaikan pangkat saja.

Yang jelas, Kapolres mengaku sudah menemukan indikasi kuat bahwa ada PNS yang menggunakan ijazah S1 dan S2 palsu di Aceh Barat. “Sebelum tertangkap, alangkah baiknya mengaku saja. Kami sudah

mengantongi siapa saja PNS yang menggunakan ijazah ‘asli tapi palsu’ di Aceh Barat ini,” kata Kapolres.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK, Kapolres Faisal Rivai menambahkan, pihaknya menduga PNS yang menggunakan ijazah palsu tersebut memperoleh ijazah dengan cara mudah, yakni tanpa pernah kuliah, tapi dengan mudah mendapatkan gelar sarjana atau magister.

“Hal ini sangatlah merugikan dunia pendidikan dan termasuk bagian dari pelanggaran hukum. Pelakunya, baik si pembuat maupun si pengguna ijazah palsu tersebut, bisa ditangkap untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan menambahkan, untuk menguatkan informasi yang kini sudah dikantongi polisi, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data sejumlah PNS di Aceh Barat. Terutama data kemahasiswaan si pemilik ijazah tersebut. Misalnya, apakah dia pernah tercatat resmi sebagai mahasiswa di lembaga pendidikan tertentu, sehingga kemudian ia berhak atau bahkan tidak berhak mengantongi ijazah tersebut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Aceh Barat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya informasi terkait kepemilikan ijazah palsu di wilayah ini, termasuk nama perguruan tinggi yang menerbitkannya, untuk segera ditindak.(edi)