News Update » Aceh Selatan

LSM Desak Kajari Tapaktuan Usut Kasus Proyek di BPBD Asel

7 June 2015 - 18:50 WIB

TAPAKTUAN – Forum Pemantau Kebijakan Pemda dan DPRK Aceh Selatan (Formak Asel) dan Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Aceh Selatan desak pihak Kejaksaan Negeri (Kerjari) Tapaktuan untuk mengusut kasus tiga paket proyek normalisasi sungai di BPBD Aceh Selatan yang pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dengan usulan.

“Kami dari LSM Formak mengapresiasi sikap dan langkah tegas Bupati HT Sama Indra terkait perintah penghentian tiga proyek di BPBD tersebut, namun kami juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Saya menduga ada indikasi permainan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata Koordinator Formak Asel, Ali Zamzami melalui Serambi beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Selatan (Asel), HT Sama Indra memerintahkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan menghentikan proses pekerjaan proyek-proyek dari sumber Dana Siap Pakai-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (DSP-BNPB) 2015. (tz)