News Update » Kutaraja » News Update

Wanita Hamil Tertangkap Curi Hp

10 May 2015 - 15:52 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Ada-ada saja ulah wanita hamil yang satu ini. Awalnya berniat memeriksa kandungannya ke Puskesmas, tapi malah mencuri handphone (hp) milik perawat di puskesmas itu. Karena tertangkap tangan, wanita ini pun harus berurusan dengan polisi. Belakangan diketahui, wanita itu sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tempat lain.

Wanita yang sedang hamil delapan bulan itu berinisial BF (18), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Pada Jumat (8/5) lalu, ia tertangkap mencuri dua unit hp yang ada dalam tas milik Mila Wardina (40), perawat di Puskesmas Ingin Jaya, Aceh Besar. BF yang beraksi bersama kakak kandungnya, ED (20), akhirnya dibawa ke Mapolsek Ingin Jaya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Edward M Nur, mengatakan pencurian dua hp merek Samsung milik perawat itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya, BF dan kakaknya ED sedang mencari rumah kontrakan di kawasan Ingin Jaya. Namun, BF tiba-tiba mengeluh perutnya sakit, sehingga BF dan ED memutuskan ke Puskesmas Ingin Jaya, karena paling dekat.

Tiba di Puskesmas tersebut, BF dan kakaknya ED tidak langsung masuk ke dalam. Keduanya menyempatkan diri beristirahat sejenak di luar Puskesmas. Saat istirahat itulah, ternyata mata BF tertuju pada sebuah tas yang berada di atas ranjang, di sebuah ruangan puskesmas tersebut.

“Karena tidak ada orang di ruangan itu, BF memberanikan diri masuk ke ruangan itu. Dia langsung membuka tas tersebut dan mengambil dua hp Samsung milik korban. Saat BF sedang berusaha menyembunyikan kedua hp tersebut, pemilik tas tersebut memergokinya,” kata Edward.

Karena tertangkap tangan, BF tak bisa mengelak. Lalu, sejumlah petugas Puskesmas membawa kedua kakak beradik itu ke Mapolsek Ingin Jaya. “Dia mengaku tak ada niat mencuri, tapi karena ada kesempatan, muncul keinginan itu. Keduanya juga mengaku pernah mencuri satu hp di Kantor PMI Cabang Banda Aceh,” kata Edward.

Edward menambahkan, BF dan ED diserahkan ke Polsek Kuta Alam, atas tindakan pencurian hp di Kantor PMI Cabang Banda Aceh, tanggal 7 Mei 2015, sekitar pukul 12.00 WIB. “Kami tidak menahan BF di sini karena korban tidak melanjutkan laporannya. Tapi di Polsek Kuta Alam, pihak PMI pernah membuat laporan kehilangan, sehingga mereka dijemput personel Polsek Kuta Alam,” demikian Edward.

Sementara Kapolsek Kuta Alam, AKP Ibrahim Prades yang ditanyai Serambi, Sabtu (9/5) malam, mengaku pihaknya sudah menahan adik kakak tersebut, sebagai tersangka pelaku pencurian hp di Kantor PMI Cabang Banda Aceh, pada 7 Mei 2015. Menurut Ibrahim Prades, wajah keduanya jelas terekam CCTV di Kantor PMI, saat mereka melakukan aksinya.

“Benar, setelah diamankan di Polsek Ingin Jaya, petugas kami langsung menjemput mereka ke sana. Keduanya mengakui pernah mengambil hp dari Kantor PMI pada Kamis 7 Mei 2015,” ujar Ibrahim Prades didampingi Kanit Reskrim Aipda Richard Arisson SSos.(mir)