News Update » Kutaraja » News Update

Polda Aceh Tahan Dua Pejabat Abdya

20 May 2015 - 16:32 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Setelah tujuh hari lalu menahan mantan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, selaku tersangka Tipikor proyek pengadaan lahan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Dusun Lhok Gayo, Desa Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abdya pada 2011 senilai Rp 793.551.000, tadi Rabu (20/5/2015) giliran dua pejabat Abdya serta mantan sekda kabupaten itu ditahan dalam kasus ini.

Dua pejabat tersebut adalah Kadis Capil Pemkab Abdya, M Nasir SH dan Kabag Persidangan DPRK Abdya, Drs Said Jailani. Namun, penahanan keduanya bukan dalam kapasitas jabatan tersebut, melainkan jabatan lain di Abdya saat proyek ini berjalan, yaitu M Nasir menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Said Jailani sebagai Kabag Hukum.

Begitu juga tersangka satu lagi, Yufrizal, ketika itu menjabat Sekda dan sekarang PNS di Setdakab setempat. “Ketiganya ditahan selama 20 hari sambil penyidik mempersiapkan berkas mereka untuk segera dilimpahkan ke Kejati Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Saladin didampingi Kasubdit III Tipikor Polda Aceh, AKBP Rudi Rifani SIK kepada wartawan seusai penahanan ketiga tersangka.(sal)