News Update » Kutaraja » News Update

DPD Berharap Ada Solusi Cepat Tangani Rohingya

19 May 2015 - 16:28 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, masalah pengungsi Rohingya di Aceh dan beberapa titik lainnya di Sumatera bukan lagi persoalan daerah setempat, tapi sudah menjadi masalah Pemerintah Pusat dan dunia internasional.

“Kalau untuk bantuan darurat, kami memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada masyarakat Aceh maupun pemerintah daerahnya. Tapi karena sudah menjadi masalah nasional dan internasional, harus ada solusi cepat dari Pemerintah Pusat untuk penanganannya,” kata Fachrul Razi kepada wartawan usai pertemuan dengan gubernur dan jajaran SKPA di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (18/5).

Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan mengundang pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi untuk mempertanyakan penanganan apa yang akan dilakukan terhadap ribuan pengungsi Rohingya di Aceh dan Sumut. Status mereka secara hukum perlu dijelaskan, agar penanganan yang akan dilakukan menjadi lebih jelas.

Jumlah mereka, kata Fachrul Razi, cukup banyak. Di Aceh saja sudah mencapai 1.200 orang. Karena itu, Pemerintah Pusat perlu mengundang UNHCR maupun IOM untuk membuka kantor di Aceh.

Status pengungsi Rohingya itu, kata Fachrul Razi, belum jelas, karenanya Dirjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri perlu menetapkan status hukum mereka. Tujuannya agar tidak menjadi beban bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

“Mereka perlu diberikan pelayanan kemanusian yang standar, yakni makan, minum, dan pelayanan kesehatan serta tempat tinggal yang layak, lengkap dengan MCK,” kata Fachrul Razi.(her)