Podcast » Cakrawala

Bagaimana Harusnya Sikap Kita Kepada Kaum Rohingya

20 May 2015 - 21:10 WIB

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, masalah pengungsi Rohingya di Aceh dan beberapa titik lainnya di Sumatera bukan lagi persoalan daerah setempat, tapi sudah menjadi masalah Pemerintah Pusat dan dunia internasional. Sebab, jumlah mereka, cukup banyak. Di Aceh saja sudah mencapai 1.200 orang.

“Kalau untuk bantuan darurat, kami memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada masyarakat Aceh maupun pemerintah daerahnya. Tapi karena sudah menjadi masalah nasional dan internasional, harus ada solusi cepat dari Pemerintah Pusat untuk penanganannya,” katanya.

Guna mempercepat penanganan, pihaknya akan mengundang pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi untuk mempertanyakan apa yang akan dilakukan terhadap ribuan pengungsi Rohingya di Aceh dan Sumut. Status mereka secara hukum perlu dijelaskan, agar penanganan yang akan dilakukan menjadi lebih jelas.

Bagaimana pun, para pengungsi Rohingya itu perlu diberikan pelayanan kemanusian yang standar, yakni makan, minum, dan pelayanan kesehatan serta tempat tinggal yang layak. Dan, pemerintah juga harus memberikan jaminan hukum bagi mereka. Bila perlu pemerintah pun harus memikirkan bagaimana mereka diberikan suaka politik. Sebab pemimpin Aceh hari ini pernah mendapat suaka politik. “Kenapa tidak kita berikan juga suaka politik untuk mereka,” kata Fachrul Razi.

Sekadara mengingatkan, Rohingya adalah kelompok Muslim minoritas di Myanmar yang mayoritas warganya beragama Buddha. Kebanyakan Rohingya berdomisili di wilayah barat Myanmar yang berdekatan dengan Bangladesh. Pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya yang jumlahnya mencapai 1,2 juta orang sebagai kelompok etnis resmi. Pemerintah Myanmar juga menolak kependudukan mereka.

Kaum Rohingya ingin mendapat kesetaraan hak di Myanmar. Tapi, Pemerintah Myanmar menegaskan mereka tidak memenuhi syarat kependudukan sejak negara tersebut menggunakan hukum militer pada 1982. Berdasarkan peraturan tersebut, orang yang memiliki status penduduk penuh adalah anggota kelompok etnis yang telah tinggal permanen di masa modern Myanmar sejak 1823.

Kantor berita AP baru-baru ini menulis, kaum Rohingya perlahan-lahan terus dikucilkan dan dianiaya. Sejak 2012, setidaknya 280 orang terbunuh dan 140.000 disingkirkan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut mereka sebagai kelompok minoritas yang paling dianiaya dan tidak memiliki status kewarganegaraan.

Menghindari dari pembasmian etnis itulah, ribuan Muslim etnis Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka mengunakan parahu-perahu. Namun, kehadiran mereka ditolak Malaysia dan Thailand hingga akhirnya dalam kondisi setengah mati, sebagian mereka terdampar ke pesisir Aceh dan Sumut.

Sebagai sesama Muslim, tentu nurani kita cukup ikhlas menerima “kehadiran” mereka. Tapi, alasan itu saja tentu tidak cukup bagi negara ini untuk menyediakan “tanah air” bagi para Rohingya. Karenanya, perlu dukungan politis secara nasional dan internasional untuk maksud tersebut.

Sebab, bagaimana pun kita sudah merasakan kepedihan seperti itu ketika masa konflik bagitu banyak warga Aceh yang melarikan diri malah ditolak dan diusir dari negara tetangga. Tapi juga, seperti dikatakan anggota DPD-RI, bahwa banyak orang Aceh seperti Zaini Abdullah dan kawan-kawan pernah mendapat suaka politik di luar negeri. Nah?!

—————————————————————-

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 858 777