News Update » News Update » Pidie Jaya

Polres Periksa Dua Anggota DPRK Pijay

29 April 2015 - 15:55 WIB

SERAMBIFM.COM, MEUREUDU – Tim penyidik dari Satuan Reserse Polres Pidie sejak Senin dan Selasa (28/4) kemarin memeriksa dua Anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay), masing-masing Syarbaini SE dari Partai Aceh (PA) dan Nazaruddin Ismail SPdI dari Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Kedua anggota dewan tersebut sebelumnya terlibat adu jotos di Kantor Bupati Pijay dan tak sudi berdamai.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP P Harahap SH kepada Serambi, Selasa (28/4) mengatakan, dimulainya pemeriksaan kedua Anggota DPRK Pijay itu karena sudah keluar surat izin pemeriksaan dari Gubernur Aceh, Nomor 180/5239 tanggal 25 Maret 2015 yang ditandatangani Gubernur Zaini Abdullah. Ketentuan mengenai izin pemeriksaan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pada hari pertama pemeriksaan, Senin (27/4), penyidik memintai keterangan Syarbaini SE. Menurut Kasat Reskrim, politisi Partai Aceh itu dicecar penyidik dengan 19 pertanyaan terkait insiden perkelahian dirinya dengan Nazaruddin Ismail pada Senin, 16 Februari 2015, di Kantor Bupati Pijay.

Kemudian, pada hari kedua, Selasa (28/4) pagi, giliran Nazaruddin Ismail SPdI yang lebih akrab disapa Ustaz Am, diperiksa di ruang penyidik. Cuma, Ustaz Am baru menjawab 15 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sisanya belum sempat, karena ia harus menghadiri sebuah acara penting di Jakarta dan penyidik sudah mengizinkannya pergi. “Tapi Ustaz Am akan diperiksa kembali pada Sabtu, 2 Mei mendatang,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, pemeriksaan kedua anggota legislatif itu setelah keduanya terlibat adu jotos pada medio Februari lalu di Kantor Bupati Pijay.

Baku hantam itu kabarnya dipicu oleh pemberitaan sebuah media lokal yang memuat pernyataan Syarbaini tentang kekecewaan para juara MTQ mengenai bonus ongkos naik haji. Insiden itu terjadi menjelang berlangsungnya rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pijay di Gedung Cot Trieng I. Syarbaini sendiri adalah Ketua Harian KONI Pijay.

Meski beberapa pihak menyarankan damai, tapi kasus ini terus berlanjut ke ranah hukum. “Tetap kita lanjutkan pemeriksaannya hingga dilimpahkan ke kejaksaan. Sampai saat ini polisi belum menerima surat perdamaian dari mereka, meski kasus ini sudah lama terjadi,” ujarnya. (c43)