News Update » News Update » Sabang

MPU Terbitkan Rekemondasi Pembekuan LSM Sab-Dec

19 April 2015 - 15:17 WIB

SERAMBIFM.COM, SABANG – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Sabang telah mengeluarkan surat rekomendasi pembekukan LSM Sabang Development Commite (Sab-Dec). Surat tertanggal 17 April 2015 dengan nomor 451.7/11/2015 itu sudah dikirim kepada Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti.

“Ya, MPU sudah mengirimkan surat ke Wali Kota untuk meninjau kembali SK terdaftarnya LSM Sab-Dec yang dikeluarkan oleh Kesbangpol. Artinya, MPU telah mengeluarkan rekomendasi untuk membekuan LSM itu,” kata Ketua MPU Sabang, Tgk M Yakob Saleh SH.

M Yakob mengatakan, MPU sudah menurunkan tim investigasi ke daerah-daerah terkait isu LSM Dec. Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti tentang kegiatan LSM tersebut yang menjurus pada pendangkalan akidah. Rekomendasi itu dikeluarkan atas pertimbangan bahwa keberadaan LSM tersebut telah meresahkan masyarakat Sabang.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga dikeluarkan berdasarkan pernyataan resmi dari Ketua LSM Sab-Dec kepada MPU, bahwa Sab-Dec Sabang resmi menghentikan kegiatannya.

Wakil Ketua MPU Tgk H Maliki AR, yang pada Sabtu kemarin menjabat nota dinas (ND) Ketua MPU menambahkan, surat rekomendasi itu ditandatangani Wakil Ketua MPU, juga ditembuskan ke MPU Aceh di Banda Aceh, Ketua DPRK Sabang, Polres Sabang, Kodim 0112 Sabang, dan Pengadilan Negeri Sabang.

Kepala Badan Kesbangpol Sabang, TM Firmansyah SH MH, yang ditemui pagi kemarin, mengatakan surat pembekuan LSM Sab-Dec itu sebenarnya sudah bisa dikeluarkan. Tapi karena pernyataan MPU secara administrasi terlambat diterima, yakni Sabtu siang, maka surat pembekuan sementara LSM Sab-Dec belum bisa diterbitkan. “Surat pembekuan LSM Sab-Dec akan kita keluarkan Senin tanggal 20 Arpil 2015,” ujarnya.(az)