News Update » Aceh Tamiang » News Update

Bocah Dua Tahun Disiksa Ayah Asuh

22 April 2015 - 16:52 WIB

SERAMBIFM.COM, KUALASIMPANG – Nasib tragis mendera bocah perempuan (2,3 tahun) asal Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, sebut saja namanya Mawar. Bukan saja ditinggal ibunya, Halimatun Sakdiah, di kampung saat sang ibu mencari nafkah ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), tapi juga diduga mengalami siksaan fisik oleh ayah dan ibu asuhnya yang tak lain adalah saudara sepupu ibunya.

Tersangka pelaku penyiksaan itu adalah pasangan suami istri (pasutri) Irwan (32) dan Siti Maharani (32), warga Dusun Bukit Panjang, Gampong Binjai, Aceh Tamiang. Keduanya kini ditahan polisi secara terpisah. Sang suami di Mapolsek Seruway, sedangan istrinya dititipkan di sel Mapolres Tamiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK melalui Kapolsek Seruway, Iptu Yunan AL kepada Serambi, Selasa (21/4) mengakui bahwa pasutri yang ringan tangan itu sudah diamankan.

Iptu Yunan juga membeberkan rangkaian penyiksaan itu yang awalnya terjadi sekitar empat bulan lalu. Tepatnya, sejak ibu korban, Halimatun Sakdiah, pergi bekerja ke Malaysia, sedangkan anaknya yang saat itu belum genap dua tahun, dia titip ke saudara sepupunya, yakni pasutri Irwan dan Siti Maharani. Sebagai kompensasinya, setiap bulan Halimatun Sakdiah mengirimkan dari Malaysia biaya hidup Mawar.

“Orang tua Mawar sudah berpisah. Mungkin karena faktor ekonomi Halimatun Sakdiah memilih jadi TKW ke Malaysia. Sedangkan mantan suaminya, Alwin Akbar, tak lagi diketahui di mana berada,” ujar Kapolsek Seruway.(md)