News Update » Aceh Utara

Nyabu di Kantor Camat, Empat Pemuda Diringkus

17 March 2015 - 16:30 WIB

SERAMBIFM.COM,LHOKSUKON – Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe dan Pospol Banda Baro, Minggu (16/3) Pukul 23.00 WIB meringkus empat pemuda yang diduga sedang nyabu di Kantor Camat Banda Baro, Aceh Utara. Sedangkan seorang lagi, NS (28) pegawai honor yang bertugas menjaga kantor camat setempat berhasil melarikan diri.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Narkoba, AKP Sofyan kepada Serambi, Selasa (17/3) mengatakan dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan empat orang pemuda yakni, BK (32) warga Gampong Paya Ulue, Banda Baro, BL (24) warga Gampong Punteuet, Sawang, AN (40) warga Gampong Seumirah, Nisam Antara, Aceh Utara, dan FD (31) warga Gampong Meuria Paloh, Muara Satu, Lhokseumawe.(mr)