News Update » News Update » Pidie Jaya

Mantan Pimpinan DPRK Kembalikan Mobil Dinas

14 March 2015 - 15:26 WIB

SERAMBIFM.COM, MEUREUDU – Tiga mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, sejak dua pekan lalu telah menggembalikan tiga unit kendaraan dinas yang dipakainya ke Dinas Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKKAD).

Ketiga mobil operasional itu masing-masing, Fortuner dipakai mantan ketua DPRK, Abubakar Usman dan dua unit CR-V masing-masing dipakai oleh Ramli SE dan Sulaiman Ary. “Penyerahan mobil operasional tersebut menyusul masa pemakaian ketiga mobil itu belum mencapai usia penghapusan aset daerah,”ujar Kepala DPKKAD Pidie Jaya, Drs M Diwarsyah kepada Serambi Jumat (13/3).

Dijelasnkan M Diwarsyah, pengembalian mobil dinas itu sesuai dengan Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 17 tahun 2007 tentang pengelolaan aset daerah. Namun, dikarenakan usia mobil masih berusia 4 tahun enam bulan, maka secara aturan mobil tersebut terpaksa harus dikembalikan untuk sementara waktu.

Agar mobil tersebut dapat dimiliki kembali oleh ketiga mantan pimpinan dewan tersebut, tentunya haruslah melalui mekanismes pelelangan umum setelah berusia lima tahun. Dimana, dalam proses tersebut harus mengacu pada harga jual pasar yang diputuskn oleh panitia pelelangan. “Untuk sementara waktu, ketiga mobil dinas mantan dewan itu digunakan oleh ketiga asisten Setdakab,”tukasnya.(c43)