News Update » Aceh Utara » News Update

Anggota Densus 88 Gadungan Diringkus

15 February 2015 - 15:50 WIB

SERAMBIFM.COM, LHOKSUKON – Petugas Polsek Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/2) sekitar pukul 16.00 WIB meringkus seorang pria yang mengaku anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Sumatera Utara (Sumut), di Kota Pantonlabu. Pria yang ditangkap itu adalah Jufriadi (29) warga asal Gampong Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada Serambi, Sabtu (14/2) menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari sejumlah warga tentang keberadaan seorang pria yang mengaku anggota Densus 88 Polda Sumut di sekitar Kota Pantonlabu. Densus gadungan itu sering meminjam uang pada warga di kawasan itu, namun hingga ia tertangkap, Jufriadi belum mengembalikan pinjaman tersebut. “Sebelum meminjam uang pada warga, Jufriadi mengaku dirinya anggota Densus 88, lalu meminjam uang pada warga. Selain itu, dia juga pernah beberapa kali memangkas rambut di kawasan Pantonlabu dan tak membayarnya,” kata AKP Mahliadi.

Warga tak berani meminta ongkos pangkas rambut, karena pria itu mengaku anggota Densus 88 yang sedang bertugas di kawasan Tanah Jambo Aye. Selain itu, Jufriadi juga meminjam sat unit sepeda motor milik petugas satpam di Kantor Pegadaian Pantonlabu. Hingga 10 hari dipinjam, sepeda motor itu belum dikembalikan, sementara warga tidak berani menagihnya.

Polisi menggeledah tempat tingggalnya di kawasan Gampong Kota Panton, petugas menemukan dua unit obeng, empat buah Buku Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB), empat buku tabungan, baju kaos berlogo brimob serta barang bukti lain. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Mahliadi.

Saat dimintai keterangan penyidik, Sabtu (14/2) Jufriadi mengaku, sejak kecil bercita-cita menjadi polisi. Namun, sudah dua kali mengikuti tes masuk anggota polisi, ia tidak lulus, sehingga ia nekad mengaku sebagai anggota Densus 88 agar disegani warga. “Dia hanya untuk gagah-gagahan saja mengaku sebagai anggota densus. Namun, aksinya meminta uang dan sepeda motor sudah sangat meresahkan warga di kawasan Tanah Jambo Aye,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Mahliadi.(jf)