News Update » News Update » Sabang

Kadisdik: Tunjangan Perbatasan Guru SMA di Sabang Dialihkan

5 December 2014 - 21:30 WIB

SERAMBIFM.COM, SABANG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sabang, Misman mengatakan, tahun ini guru SMA di Sabang tidak lagi mendapatkan dana tunjangan khusus daerah perbatasan, karena Pemerintah Pusat menilai Sabang tidak lagi masuk dalam kriteria daerah khusus. Dana tunjangan untuk para guru SMA di Sabang sudah dialihkan ke daerah lain.

“Dana tunjangan khusus daerah perbatasan untuk guru SMA dan SMK di Sabang, sedianya tersedia. Akan tetapi dana tersebut diprioritaskan untuk daerah lain, karena Sabang dianggap tidak termasuk lagi dalam kriteria daerah khusus,” kata Misman dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRK setempat, Kamis (4/12).

Penjelasan Kadisdik itu sekaligus menjawab keluhan puluhan guru di Sabang yang sehari sebelumnya melapor pada anggota dewan, bahwa dana tunjangan perbatasan guru SMA dan SMK untuk empat tri wulan (Januari- Desember 2014) hingga kini belum juga mereka terima. Namun, penjelasan itu membuat para guru kecewa dan sedih, karena informasi itu baru mereka terima saat ini.

Misman mengatakan, menurut penjelasan Kasubbid Pelaporan dan Evaluasi Direktorat P2TK Pendidikan Menengah Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud, Wastandar MA PhD pada kegiatan sinkronisasi dan koordinasi penyaluran tunjangan guru yang dilaksanakan di Jakarta, 23-25 September 2014, disebutkan bahwa untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), Sabang tidak layak menerima tunjangan khusus.

Hal itu, tambah Misman, juga sesuai dengan Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 15 Januari 2014, perihal Penetapan Satuan Pendidikan di Daerah Khusus. Kriteria daerah khusus dan pemberian tunjangan khusus, kata Misman, diberikan kepada daerah yang akses transportasi sulit dijangkau dan mahal disebabkan tidak tersedianya jalan raya, terbatasnya layanan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, listrik, informasi dan komunikasi, serta sarana air bersih.

“Kami sudah berupaya maksimal mengurus dana tunjangan khusus untuk guru SMA/SMK ini ke Pusat, sejak Februari hingga September. Tapi kami tak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut,” ujar Misman. Sedangkan tunjangan khusus untuk guru jenjang Paudni dan Dikdas sudah disalurkan. Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial sesama guru di Sabang.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam ikut prihatin pada nasib guru-guru SMA dan SMK yang tidak lagi mendapatkan dana tunjangan khusus daerah perbatasan. Namun, ia berjanji Pemko Sabang dengan dukungan DPRK akan memperjuangkan agar tunjangan tersebut disediakan kembali pada tahun depan, termasuk tunjangan khusus untuk guru di jajaran Kemenag yang selama ini belum pernah mendapatknnya.

”Kami bersama DPRK sudah mewacanakan akan berangkat menjumpai DPR RI supaya dana tunjangan khusus untuk guru SMA dan SMK Sabang tetap disediakan. Sebelumnya, Wali Kota atas nama pemerintah daerah juga sudah mengirimkan surat kepada Mendikbud, 15 Oktober 2014, yang isi suratnya meminta pertimbangan Menteri agar mencairkan dana tunjangan khusus kepada guru SMA/SMK seperti yang dicairkan untuk guru jenjang Paudni dan Pendidikan Dasar .(az)