News Update » Aceh Utara

Jaksa Tahan Mantan Ketua dan Sekretaris Sanggar

9 December 2014 - 16:28 WIB

SERAMBIFM.COM,LHOKSUKON – Penyidik Kejari Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (8/12) sore, menahan Khadijah Abdullah mantan Ketua Sanggar Meuligoe Cut Meutia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1,9 miliar bersumber dari APBK tahun 2009. Jaksa juga menahan Made Yudistira mantan sekretaris sanggar tersebut yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

“Keduanya dipanggil jaksa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut dari pagi sampai sore. Usai dimintai keterangan, jaksa langsung mengeluarkan perintah penahanan terhadap keduanya,” kata Kajari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah MH melalui Kasi Pidana khusus Oktalian Darmawan SH kepada Serambi, Selasa (9/12).(jf)