Uncategorized

IRT Rampok Warga Jambi DPO

12 December 2014 - 15:55 WIB

SERAMBIFM.COM,LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe Jumat (12/12) menetapkan Nurlaila (30) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terlibat dalam kasus perampokan Erni (27) ibu muda asal Jambi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terlibat dalam perampokan itu bersama Faisal (32) warga Jeunib Kabupaten Bireuen.

Insiden itu terjadi saat mobil jenis Avanza mereka tumpangi memasuki jalan line kawasan Meurah Mulia, Aceh Utara, Sabtu (6/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Ekses kejadian itu Uang Rp 9,5 juta dan dua cincin serta handphone blackberry milik Erni berhasil dibawa kabur Faisal dan Nur yang diakui sebagai istrinya.(jf)