Tak Baik, Keseringan Gonta Ganti Pejabat
22 October 2014 - 21:00 WIB
Gubernur Zaini Abdullah kembali merombak kabinetnya untuk kali keempat dengan melantik 13 dari 14 pejabat eselon II. Dr dr Syahrul SpS-(K) yang sebelumnya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, satu dari pejabat dimaksud memilih tidak hadir saat pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin petang.
Gubernur Aceh mengatakan, pelantikan atau pemutasian adalah bagian dari upaya untuk mendapatkan pejabat yang ahli di bidangnya masing-masing sesuai track record pengalaman kerja yang selama ini ditekuni. Makanya, kepada pejabat eselon II yang dilantik itu, diingatkan supaya dapat menjadikan momentum pelantikan ini sebagai suntikan semangat baru untuk menjalankan tugas terbaik kepada rakyat, baik yang bersifat pelayanan, pengaturan, maupun pemberdayaan dan pembauran.
Bagi pejabat yang diganti dan belum mendapat jabatan baru, diharapkan pengertian dan kesabarannya. “Tetap terus bersemangat dan bekerja membantu pejabat yang baru dalam menjalankan tugas PNS-nya.”
Meski demikian, ternyata ketidakhadiran Dr Dr Syahrul dalam acara pelantikan itu sebagai penolakan terhadap jabatan baru yang diberikan kepadanya. “Bukan karena jabatan Direktur RSUZA digantikan oleh rekan sekerja saya, tapi karena jabatan baru yang diberikan (sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh dan Sumber Daya Manusia) tidak cocok dengan ilmu dan keahlian saya di bidang kedokteran.”
Aturan mengharapkan, birokrasi atau pemerintahan yang profesional sesungguhnya memang harus menempatkan seorang pejabat sesuai dengan kedudukan/profesinya. Artinya, pengangkatan seorang pejabat harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Sebab, di balik penataan birokrasi jajaran pemerintahan di daerah, harus dipahami bahwa seorang pejabat akan bekerja secara berdayaguna dan berhasil apabila mengetahui secara jelas posisinya dalam suatu organisasi kerja. Kejelasan itu sangat penting artinya bagi setiap pejabat karena memungkinkan mengetahui peranan dan sumbangan pekerjaan terhadap pencapaian tujuan kerja secara keseluruhannya. Oleh karena itu, dalam penempatan pejabat perlu diperhatikan persyaratan kesesuaian antara minat, bakat, pengetahuan, keterampilan, dan keahlian pegawai dengan jenis dan tingkat pekerjaan/jabatan yang dipercayakan kepadanya.
Akan tetapi, menurut satu hasil penelitian, kenyataan buruk kini di banyak daerah, bahwa hampir semua pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota belum menempatkan pejabat-pejabatnya pada posisi-posisi ideal atau pada jenis pekerjaan yang sesuai dengan tingkat keahlian, pendidikan, dan kompetensi yang dimilikinya. Yang terjadi ialah mereka yang ditempatkan yang bukan pada kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah mengenai masalah pengangkatan pegawai pada suatu posisi atau jabatan.
Keseringan memutasi pejabat juga dinilai sebagai langkah yang kurang efektif. Namun, kita sangat paham, bahwa peran “pembisik” dan upaya balas budi acap menjadi pertimbangan utama dalam penempatan pejabat. Ditambah lagi jika ada kepentingan primodial dan kelompok. Maka, Pak Styahrul tak perlu berkecil hati.
———————————————————–
Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.
Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666