Podcast » Cakrawala

WH Jangan Gentar Tegakkan Syariat

20 August 2014 - 00:19 WIB

Lima letusan yang diyakini berasal dari senjata api mengagetkan belasan petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh saat menggerebek satu salon di kawasan Peunayong, Sabtu (16/8) dini hari. Namun, hal itu tak menyurutkan nyali para polisi penegak syariah yang memang sudah biasa berhadapan dengan hal-hal semacam itu saat melakukan operasi penertiban.

Kasi Penindakan dan Perundang-undangan Syariat Islam, Evendi, mengatakan dalam menjaring para pelanggar syariat, di lapangan mereka sering berhadapan dengan oknum-oknum aparat yang diduga membekingi tempat-tempat “bisnis esek-esek”. Bahkan tidak jarang anggota Satpol PP dan WH mendapat ancaman dan teror. Ada juga di antara beking-beking tersebut yang datang langsung ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Dalam penggerebekan yang kemudian melibatkan pihak polisi militer dan Polri, berhasil ditangkap dua pria yang diduga sudah lebih dulu menyembunyikan identitas dirinya. Senjata api yang sempat menyalak itupun tak diketahui kemana raibnya. Yang jelas, dalam operasi itu ada wanita-wanita yang ditangkap bersama pria-pria yang bukan suaminya.

Kembali ke soal penegakan syariat Islam di Aceh. Sejak berpuluh-puluh tahun lalu, atau jauh sebelum syariat Islam diberlakukan kepada masyarakat di daerah ini, keterlibatan oknum-oknum anggota tentara dan polisi bukan sesuatu yang aneh. Oknum-oknum aparat yang sebagian di antaranya sempat dihukum, acap membekingi salon-salon yang berbau mesum, tempat-tempat penjualan minuman keras, judi buntut, dan praktek-praktek bisnis terlarang lainnya.

Saat Aceh bersepakat menerapkan Syariat Islam, hal-hal seperti itu diharapkan benar-benar enyah dari Bumi Serambi Mekkah ini. Dan, jika ada yang tetap nekat melanggarnya, maka mereka akan mendapat ganjaran hukuman yang berat. Memberi hukuman berat itu tujuannnya tentau agar yang belum berbuat jangan mencoba-coba melakukannya. Sedangkan bagi yang sudah telanjur melakukan, diharap tidak mengulangi perbuatan terlarang itu lagi.

Karena itu, siapapun dan institusi mana saja harus tunduk terhadap hukum yang berlaku. Kalau ada oknum tentara atau polisi yang berusaha menghalangi penegakan syariat, maka itu harus segera ditindak. Hukuman itu selain diberikan oleh institusinya, juga oleh hukum syariah. Ini penting agar tidak terulang di kemudian hari.

Sebab, jika ada elemen masyarakat di sini sudah tidak lagi menghormati upaya penegakan syariat Islam, tentu sangat mengganggu. Toh, sejak dulu kita sudah diingatkan, bahwa ketika hukum tidak bisa ditegakkan, maka kehancuran pasti datang dan hanya tinggal menunggu waktu saja. Seterusnya, hukum rimbalah yang berkuasa. Makanya, dalam kaitan ini semua pihak tanpa terkecuali harus menjunjung tinggi penegakan syariat Islam. Jika tidak bisa mematuhi syariat Islam, maka bukan di Aceh tempatnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat membekingi praktik-praktik yang melanggar syariat, maka ini perlu menjadi perhatian pimpinan militer atau kepolisian di daerah ini untuk menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti terlibat pelanggaran syariat Islam. Dan, kita terus memberi dukungan moral kepada para petugas penegak syariat Islam di daerah ini.

————————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666