News Update » Pidie

Miliki Sabu, Warga Mutiara Pidie Diciduk di Warung

11 January 2014 - 12:14 WIB

SERAMBIFM.COM, SIGLI- Mansyur Ibrahim (33) warga Gampong Blang Lileu, Kecamatan Mutiara, Pidie, Jumat (10/1/2014) sekira pukul 22.30 WIB, ditangkap Satuan Narkoba Polres Pidie di warung SPBU Mutiara Lileu. Saat ditangkap Mansyur bersama rekannya sedang bermain internet. “Mansyur sudah menjadi buruan polisi, karena selama ini dicurigai sebagai kurir sabu-sabu,” kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada serambifm.com, Sabtu (11/1/2014).

Kata Sunarya, saat ditangkap, Mansyur tidak dapat berkutik karena personel narkoba berhasil menemukan barang bukti (BB) sebelas paket sabu seberat 4,09 gram dari tangan Mansyur. Polisi terus mengembangkan kasus penangkapan Mansyur untuk menangkap para pelaku lainnya. Hingga kini, Mansyur telah ditahan di sel Mapolres Pidie untuk diproses secara hukum. “Kita akan membumi hanguskan peredaran narkoba di Pidie. Jangankan masyarakat biasa, polisi pun kami proses secara hukum,” pungkas Sunarya.(Muhammad Nazar)