Sosialisasi UUPA Harus Sampai ke Pusat
18 December 2013 - 23:37 WIB
SERAMBIFM.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HT Bachrum Manyak menyatakan, UUPA dan MoU Helsinki berpotensi melahirkan perpecahan di masyarakat bila tak ada satu pemahaman terhadap keseluruhan isi undang-undang dan MoU itu. Karenanya, Gubernur Aceh harus mensosialisasikan UUPA dan MoU Helsinki ke seluruh masyarakat Aceh dan pejabat pusat di Jakarta.
Bachrum kemudian menyurati gubernur, menyarankan tentang mendesaknya sosialisasi UUPA dan MoU Helsinki. Surat tersebut tertanggal 11 Desember 2013, ditujukan kepada Gubernur Zaini Abdullah. “Akibat dari ketidaksamaan pemahaman, berpeluang lahirnya konflik internal dan eksternal, yang akhirnya akan mengganggu perdamaian yang sekarang sedang hdinikmati rakyat Aceh,” tukas Bachrum Manyak.(Fikar W Eda)