News Update » Kutaraja » News Update

541 Sak Gula Impor Dimusnahkan

19 December 2013 - 22:08 WIB

SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Kantor Bea dan Cukai Banda Aceh, Kamis (19/12) siang kemarin, memusnahkan 541 sak gula pasir selundupan yang disita petugas sepanjang 2013. Ratusan sak gula tersebut dimusnahkan dengan cara ditanam di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Banda Aceh, Beni Novri mengatakan, ratusan sak gula yang dimusnahkan itu adalah gula pasir asal Sabang, yang berhasil disita petugas saat akan diselundupkan ke Banda Aceh dan Aceh Besar, melalui Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.(herianto)