News Update » Aceh Barat » News Update

13 SKPK Terindikasi Korupsi Rp 2,9 Miliar

19 December 2013 - 21:49 WIB

SERAMBFM.COM, MEULABOH – Sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dilaporkan terindikasi melakukan dugaan tindak korupsi dana APBK sebesar Rp 2.922.000.000, dalam kurun waktu tahun 2005-2008. Fakta itu ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang melakukan audit di semua SKPK di Aceh Barat, beberapa waktu lalu.

Informasi diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut mulai mengembalikan dana yang terlanjur disalahgunakan itu ke Inspektorat Kabupaten Aceh Barat. Pengembalian uang daerah tersebut dilakukan setelah Bupati Aceh Barat memerintahkan pihak terkait, untuk segera mengembalikan dana temuan BPK itu.(dedi iskandar)