Podcast » Cakrawala

Proses Qanun WN Maju Selangkah

28 November 2013 - 18:55 WIB

PEKAN INI kita mencatat ada kemajuan mendasar dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang menyangkut keberadaan Wali Nanggroe. Paling tidak, kita mencatat ada dua sikap yang mengindikasikan kemajuan itu. Pertama, DPRA telah menyatakan bersedia membahas revisi Qanun WN sebagai diajukan Gubernur atas petunjuk Mendagri. Kedua, Pemangku Wali Nanggroe juga sudah mulai terbuka kepada pers.

Tolak tarik masalah Wali Nanggroe ini memang sangat kompleks. Ada ketidakcocokan pikiran antara Pusat dan Daerah. Lalu, terjadi pula beda pendapat antara eksekutif dan legislatif di daerah yang sempat membuat revisi WN yang diajukan gubernur “menggantung” di DPRA. Namun dengan pernyataan terakhir pihak Dewan bersedia membahasnya, untuk sementara kita anggap eksekutif dan legislatif telah menemukan solusi. Artinya, jika benar Pemangku Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, dikukuhkan menjadi Wali Nanggroe, maka secara administratif tidak akan ada kendala lagi, khususnya terkait dengan pelayanan operasional lembaga Wali Nanggroe.

Bahkan, untuk mempercepat pembahsan itu, dewan sudah sepakat menunjuk Pansus WN yang lama untuk membahas revisi qanun itu. Alasannya, Pansus yang lama lebih mengetahui materi dan batang tubuh isi dari qanunnya. Sedangkan pembahasan rancangan qanun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat WN yang kemungkinan dilakukan Komisi A, juga diharapkan berjalan paralel atau dalam waktu bersamaan agar semuanya klop.

Sumber-sumber yang dipercaya harian menjelaskan, melunaknya sikap Dewan yang kemudian bersedia membahas usul revisi Qanun WN ada kaitannya dengan pertemuan terbatas antara Gubernur Zaini Abdullah, Malik Mahmud, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, dan sejumlah anggota Komisi A DPRA. Jika ini benar, maka itulah yang kita maksud bahwa lobi-lobi secara positif antara dewan dan eksekutif harus tetap berjalan, terutama dalam pembahsan Raqan-raqan. Sebab, keterlambatan pembahasan raqan apapun akan mengganggu roda pemerintah.

Nah, jika persoalan Aceh dengan Pusat dan bedan pendapat legislatif dan eksekutif terkait WN sudah menemukan titik terang, maka persoalan lainnya adalah pro kontra di tengah masyarakat. Sejak awal muncul wacana WN memang sudah mendapat tanggapan pro dan kontra. Dan, sikap yang belum klop itu hingga kini masih nyaring terdengar dan nyata kita lihat.

Aksi penolakan terhadap keberadaan WN itu dua hari lalu masih diperlihatkan secara keras oleh sejumlah mahasiswa FT Unsyiah Banda Aceh. Penolakan itu mereka lakukan dalam aksi diam di Bundaran Simpang Lima. “Wali Nanggroe untuk siapa?”, “Jangan belokkan sejarah”, “Kami butuh makan, bukan wali”, dan “Tolak! Calon pemimpin yang otoriter”. Itulah antara lain yang tertulis di poster-poster usungan mereka.

Beda pendapat antara Pusat dan Aceh terkait WN kita ketahui diselesaikan lewat meja perundingan panjang yang berpindah-pindah dengan berkali-kali moratorium atau jeda. Sedangkan kemandegan proses menegnai WN antara Gubernur dan DPRA diselesaikan dengan lobi-lobi dan pertemuan terbatas.

Nah, yang menjadi pertanyaan, siapa yang berkerja untuk meyakinkan masyatarat terkait keberadaan WN. Atau memang Pemerintah dan Dewan sudah bersikap tak ingin menanggapi sikap-sikap yang berlawanan di tengah masyarakat itu?

———————————————————–

Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.

Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666

Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :