Pemerintah Perpanjang Pembahasan Bendera Aceh
18 November 2013 - 09:25 WIB
SERAMBIFM, BANDA ACEH – Pembahasan mengenai lambang dan bendera Aceh serta regulasi terkait kewenangan Pemerintah Aceh belum juga selesai. Pemerintah kembali memperpanjang masa pembahasannya hingga 17 Desember 2013.
“Deadline-nya Sabtu (16/11/2013). Karena belum selesai, cooling down sudah diperpanjang mulai 17 November sampai 17 Desember,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Untuk diketahui, perpanjangan masa pendinginan ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pembahasan itu diberi tenggat hingga Agustus 2013.
“Semoga bulan depan selesai,” kata pria yang akrab disapa Djo itu.
Dia menambahkan, rencananya pekan depan pembahasan masuk ke tingkat harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Dari sana, dikirim ke Sekretariat Negara untuk finalisasi,” ujarnya. (kompas)