News Update » Kutaraja

WH Ciduk Anak Punk Saat Mesum

21 December 2011 - 23:03 WIB

BANDA ACEH – Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Pol PP/WH) Banda Aceh menciduk dua remaja bergaya anak punk, karena melakukan mesum dengan gadis bawah umur di Taman Sari, Rabu (21/12) siang. Kedua anak punk warga Blang Cut, Kecamatan Luengbata itu, Andre (18) dan Bedu (18), diangkut polisi syariat setelah dilapori warga yang tak tahan melihat prilaku amoral mereka.

Sebelum diamankan petugas WH, Andre (18) bersama pasangannya, sebut saja Melati (16) warga Lambhuk yang duduk di kelas III salah satu SMP di Banda Aceh, terlihat berpelukan dan berciuman tanpa mempedulikan orang lain di sekitarnya. Sedangkan seorang anak punk lainnya, Bedu dan pasangannya sebut saja Bunga (14) warga Pango, Kecamatan Ulee Kareng yang satu sekolah dengan Melati, duduk berduaan sambil bermain gitar dan buka-buka internet. (c47)