News Update » News Update » Nusantara

KIP Minta Ketegasan KPU dan Kemendagri

9 November 2011 - 23:31 WIB

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (10/11/11) melakukan konsultasi dengan KPU Pusat terkait penyesuaian tahapan pilkada hasil Rakor KIP, Selasa (8/11/11).

Anggota Komisioner KIP, Tgk Akmal Abzal menjawab Serambi FM mengatakan, pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan KPU pada Kamis (10/11/11) siang dan dengan Kemendagri pada Jumat (11/11/11).

Hal yang akan dikonsultasikan antara lain terkait dengan tahapan yang melebihi 30 hari yang bertabrakan dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, KIP meminta KPU dan Kemendagri bersikap tegas agar adanya kepastian hukum penyelenggaraan pilkada di Aceh.

Reporter: Ansari Hasyem
EditorĀ  : Faisal Zamzamy