Oknum Polisi Terlibat Perampokan Serahkan Diri
14 March 2015 - 15:48 WIB
SERAMBIFM.COM, LANGSA – Oknum polisi yang bertugas di Polres Aceh Tamiang, Bripka Fitri Marjoko, akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur beberapa hari lalu, pascainsiden perampokan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Langsa, Jumat (6/3).
Bripka Fitri Marjoko terdeteksi polisi ikut serta dalam komplotan perampok, setelah tersangka Iskandar Daini yang tertangkap tangan buka mulut kepada penyidik.
Seorang pelaku lainnya, Ridwan, kini masih diuber dan namanya sudah dimasukkan Polres Langsa ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK, didampingi Wakapolres Kompol Saeful Hadi Rahman SIK saat menggelar konferensi pers, Jumat (13/3), mengatakan, pihaknya sangat serius mengungkap kasus perampokan nasabah BRI Cabang Langsa itu, Saifuddin SE (48), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
Siapa pun dia, baik sipil maupun polisi atau lainnya, kata Kapolres, tetap akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Buktinya setelah perampokan itu terjadi, oknum polisi Bripka Fitri Marjoko yang diketahui terlibat perampokan, terus dikejar,” kata Kapolres yang juga didampingi Kabag Ops Polres Langsa, AKP Jatmiko.
Setelah perampokan itu, Bripka Fitri teryata kabur ke Sumatera Utara (Sumut). Tapi akhirnya pada Rabu (11/3), ia bersedia menyerahkan diri ke Mapolres Aceh Tamiang.
Bripka Fitri langsung dijemput dan kini berada di sel tahanan Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum bersama seorang tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap, Iskandar Daini (35), warga Simpang Opak, Kecamatan Medang Ara, Aceh Tamiang. Sebelumnya Iskandar beralamat di Langkat, Sumut.(zb)