Kejati Geledah RSUP Adam Malik
20 January 2015 - 16:57 WIB
SERAMBIFM.COM,MEDAN – Kejati Sumut menggeledah ruang kerja Direktur Umum RSUP Adam Malik, Medan untuk mencari bukti baru kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, Selasa (20/1). Sejauh ini penyidik sudah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan dirut rumah sakit tersebut.
Ketua tim penyidik Kejati Sumut, Dharma Bella menjelaskan penggeledahan itu bertujuan untuk mencari dokumen lelang, penawaran dan penetapan pemenang pengadaan alkes pada tahun 2010. Dokumen itu menurutnya sangat penting untuk proses penyidikan, karena hasil pemeriksaan ditemukan selisih harga mencapai Rp 16,9 miliar pada kegiatan pengadaan alkes tersebut. (mad)