Jangan Kompromi dengan Pembolos!
5 August 2014 - 21:41 WIB
Para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di instansi Pemerintah Aceh, dan juga kabupaten/kota lainnya, mulai kemarin kembali bertugas setelah libur selama seminggu menyambut Labaran Idul Fitri 1435 H. Namun, seperti juga pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada saja para pegawai yang belum masuk kantor dengan berbagai alasan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Misalnya, ada yang kampungnya jauh sehingga terlambat tiba di Banda Aceh, atau tidak mendapat seat pesawat/bus bagi mereka yang menggunakan kendaraan sewa. Namun, apa pun alasannya dengan membolosnya para PNS ini tentu saja akan mengganggu terhadap pelayanan publik, terutama bagi mereka yang ingin berurusan dengan pemerintah di instansi-instansi tertentu.
Sebenarnya, sikap membolos para pegawai tersebut bukanlah berita baru. Kasus seperti ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, namun tidak pernah bisa teratasi secara maksimal.
Para pembolos tampaknya selalu lebih pintar satu digit dibanding atasannya itu. Buktinya, banyak atasan yang tidak berdaya dalam menghadapi anak buahnya yang selalu punya akal bulus untuk bisa membolos.
Makanya, selalu muncul pertanyaan mengapa pula mereka masih ada ada yang tetap berani membolos? Jawabannya yang lebih tahu tentu saja para atasan langsung dari pegawai yang bersangkutan.
Padahal, perusahaan-perusahaan plat merah lainnya, seperti perbankan, PLN, Telkom, Pertamina, mengapa para karyawannya bisa bersikap lebih disiplin? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang tidak pernah terjawab secara jelas hingga bisa memuaskan publik.
Yang pasti, salah satu jawaban yang sudah diketahui umum adalah belum lekangnya penyakit malas di kalangan para PNS. Hal itu terjadi karena tidak adanya sanksi yang berat bagi mereka, semisal ada pegawai yang dipecat akibat membolos selama tiga tahun berturut-turut.
Kalaupun ada sanksi, itu tak lebih berupa teguran atau pemotongan remunerasi yang nilainya bisa saja mencapai 50 persen, bahkan seratus persen. Selebihnya hanya imbauan pihak atasan kepada pegawai yang bersangkutan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya tahun depan.
Padahal, perlu diingat bahwa penerapan sanksi-sanksi yang seperti itu sampai kiamat pun tidak akan pernah mengubah perilaku pegawai yang bersangkutan. Alasannya, pemotongan remunerasi tersebut tidak akan membuat pegawai yang bersangkutan jera.
Seharusnya sanksi-sanksi yang bisa membuat mereka lebih jera masih bisa diterapkan. Misalnya, mengikutsertakan mereka dalam apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur. Tentu saja saat apel tersebut nama dan jabatan mereka dibacakan secara lengkap, sehingga para pembolos tersebut benar-benar menjadi tontonan para pegawai lainnya.
Untuk itu, kita menunggu langkah yang lebih konkret dari pihak atasan PNS, termasuk gubernur, dalam membina para pegawainya supaya benar-benar merasa jera, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mutasi jabatan atau pindahan lokasi kerja adalah bukan tindakan yang haram, yang patut dilakukan bagi pegawai yang bermasalah. Nah?
—————————————————————
Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.
Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666