Dapat Izin Empat Jam, Sudah Seminggu tak Kembali ke LP
7 March 2014 - 17:02 WIB
SERAMBIFM.COM, BIREUEN – R (32), napi kasus narkotika jenis sabu-sabu asal Kota Juang, Bireuen, sejak sepekan lalu dilaporkan belum kembali ke Rumah tahanan negara (Rutan) Bireuen. Padahal, ia keluar dari rutan itu Kamis (27/2) setelah mendapat izin empat jam dari kepala rutan setempat.
Kepala Rutan Bireuen, Irfan Riandy mengakui napi berinisial R hingga saat ini belum kembali ke rutan. Padahal, menurutnya, pada Kamis (27/2) pekan lalu ia hanya memberi izin empat jam kepada R untuk menjenguk keluarganya yang sakit. “Saya sudah melaporkan hal itu ke Polres Bireuen dan R sekarang menjadi DPO polisi,” ungkap Irfan.
Informasi dari berbagai sumber, kemarin menyebutkan, napi itu keluar lewat pintu depan Rutan Bireuen setelah mendapat izin dari kepala rutan setempat. Kabarnya, napi yang mendapat hukuman 15,5 tahun itu baru menjalani hukuman sekitar 15 bulan.(c38)