Tahun Baru Korupsi Baru
3 January 2014 - 18:52 WIB
Sebuah kabar hangat tentang rumors orang dan lembaga yang terlibat indikasi korupsi mengemuka, seiring pergantian tahun di Tanoh Aceh. Sedikitnya ada dua isu dugaan korupsi yang mencuat, yakni di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distan) Aceh serta proyek pembangunan sistem distribusi air minum kawasan Sabang.
Kedua kasus itu diakui sedang dalam penelusuran oleh jajaran Polresta Banda Aceh dan Polres Sabang. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK melalui Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SIK kepada harian ini mengakui pihaknya telah memeriksa 21 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Distan Aceh. “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Indikasinya memang ada. Untuk hal ini kami masih harus menunggu hasil audit,” kata Erlin, melalui media ini, kemarin.
Sementara Kapolres Sabang, AKBP Henny Sorta Lubis SSos, mengungkapkan dugaan korupsi proyek pembangunan sistim distribusi air minum di Sabang itu dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Sabang, Selasa (31/12) sore.
Bila pihak Polresta Banda Aceh masih sebatas mengakui telah memanggil 21 orang saksi dan juga membenarkan adanya indikasi korupsi dalam proyek pengadaan 98 unit traktor yang diperuntukkan bagi beberapa kabupaten/kota di Aceh, maka jajaran Polres Sabang sudah lebih maju, karena penyidik setempat telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek sistim distribusi air minum yang bernilai Rp 5 miliar lebih itu. Kedua tersangka adalah Direktur PT Lince Romauli Raya, Bah (43), dan SR (40), selaku pelaksana proyek.
Khusus dugaan korupsi di proyek traktor Distan, beberapa kalangan mengakui sudah mencuat sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan isu ini sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan media serta para aktivis yang concern terhadap pemberantasan korupsi di Aceh.
Pihak Polresta Banda Aceh mengaku punya pertimbangan dari berbagai sisi, termasuk karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, maka para penyidik di Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh belum menyampaikan hasil proses kasus ini ke publik.
Namun Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani kepada harian ini, Senin (1/1) lalu, secara lugas mengungkapkan adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan traktor di Distan Aceh itu. “Hasil penelusuran kami, traktor yang diadakan oleh rekanan itu bernilai Rp 26,1 miliar dari nilai kontrak Rp 33,9 miliar. Selain menyalahi spek, juga terindikasi ada penggelembungan harga. Indikasi korupsi yang merugikan negara telah cukup kuat bagi penyidik untuk menyeret para pelaku ke jalur hukum dan meja hijau,” kata Askhalani kala itu.
Kita beri support kepada aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini. Kita juga memberi apresiasi kepada Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Kadistan) Aceh, Ir Razali Adami yang menegaskan, proses pengadaan 98 unit traktor yang dilakukan dinasnya pada tahun 2013 lalu, sudah memenuhi ketentuan yang ada. Razali balik menuding rekanan yang kalah yang meniupkan isu yang katanya tak benar itu.
Lupakan soal tudingan atau bahkan pembelaan yang seakan kebakaran jenggot itu. Mari kita serahkan kasus ini kepada penyidik polisi yang telah menanganinya. Mari kita semua yang berkomitmen agar negeri ini bebas dari prilaku korupsi, untuk terus memantau kasus ini. Dengan demikian tak ada yang ditutup-tutupi hingga memunculkan isu culas lainnya.
—————————————————————
Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.
Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666
Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :