Keterlaluan, Mobil DPRK Bawa Ganja
20 December 2013 - 16:58 WIB
KAMPANYE anti narkoba yang dilaksanakan tak henti-henti di Aceh belum cukup menyadarkan banyak pecandunya, termasuk kalangan pejabat eksekutif dan legislatif. Buktinya, dua hari lalu polisi di Aceh Besar menangkap satu mobil dinas DPRK Aceh yang di dalamnya didapati ganja kering seberat satu ons. Dan, yang lebih memprihatinkan lagi, mobil Toyota Avanza pelat merah BL 185 KC itu disopiri Munawir, anggota Komisi A DPRK Aceh Utara. Di dalam mobil itu, selain Munawir ada tiga rekannya.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djadjuli SIK MSi mengatakan, dua di antara empat orang yang menumpangi mobil tersebut, yaitu Martunis dan Munawir berdasarkan tes urinenya positif pernah menggunakan narkoba. “Dua orang lainnya juga diamankan di Mapolres Aceh Besar. Kasus ini terus kita kembangkan,” kata polisi.
Adanya oknum-oknum wakil rakyat, pejabat sipil, militer, polisi, bahkan hingga Ketua Mahkamah Konstitusi (kini sudah mantan) kedapatan menjadi pecandu dan pengedar narkoba, bukanlah hal yang aneh. Sebab, di Aceh saja sudah cukup banyak pejabat yang diketahui terlibat narkoba. Di antaranya malah berakhir ke penjara.
Yang sangat memprihatinkan, kasus-kasus pejabat seperti wakil rakyat yang terjerumus menjadi pecandu narkoba itu kian sering ditemukan, walau sebagain di antaranya tak berujung ke pengadilan. Bandar narkoba dan lingkarannya kini bekerja kian hebat. Mereka “merangkul” oknum aparat penegak hukum dan “mengaturnya” hingga bisnis dan pesta narkoba gampang berlanmgsung di mana-mana.
Justru itulah, ancaman besar daerah ini, salah satunya adalah narkoba. Sebab, pendekatan hukum yang berjalan selama ini terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah. Beberapa tahun lalupun kita pernah berteriak bersama menjadikan kejahatan narkoba sebagai musuh bersama. Tapi, peredaran narkoba jalan terus dan menghebat. Ganja Aceh beredar hingga ke luar negeri. Demikian pula narkoba jenis sabu dan ekstasi asal luar negeri beredar hingga ke desa-desa di Aceh. Kejahatan narkoba di sini berada pada taraf sangat mengkhawatirkan, narkoba sudah merasuk ke seluruh kalangan. Daerah, bahkan negeri ini bisa tak berdaya menghadapinya. Bayangkan saja, napi buisa tetap mengatur bisnis ganja jeringan internasional dari balik penjara. Yang tak masuk akal kita lagi, penjara bida dijadikan pabrik narkoba.
Kalangan kriminolog pernah berkesimpulan, “kerapuhan birokrasi termasuk di lembaga penegak hukum, menjadikan Indonesia dianggap sangat cocok sebagai salah satu lokasi industri narkotika internasional. Dengan kesadaran penuh sindikat narkotika internasional memanfaatkan berbagai institusi formal negara yang mudah ‘dibeli’.”
Ya, kondisi umumnya memang sudah separah itu. Tapi, kita kembali ke Aceh, khususnya pada kasus yang sedang ditangani Kepolisian Resort Aceh Besar. Dalam kasus yang mengaitkan oknum wakil rakyat itu, kita berharap polisi dapat mengusut secara “lurus” tanpa harus ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh sungkan-sungkan jika kita sudah sepakat memberantas narkoba dari daerah ini.
Organisasi atau partai politik yang menjadi payung sang oknum wakil rakyat itu hendaknya bersikap fair dan ikhlas membiarkan polisi menyidik kasus dimaksud. Sebab, jika benar sang oknum terlibat narkoba, maka ia memang pantas mempertanggungjawabkannya secara hukum. Sebaliknya, membiarkan kaum narkobais berada dalam satu organisasi politik, sungguh sangat berbahaya.
——————————————————–
Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.
Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666
Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :