JKA Versi Baru Ada Uang Transpor
20 December 2013 - 23:24 WIB
SERAMBIFM.COM, BANDA ACEH – Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dilaksanakan sejak 2010 kini ganti nama menjadi Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Penyesuaian nama tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama JKRA dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dirut PT Askes Dr dr Fachri Idris MKes, di Banda Aceh, Jumat (20/12).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kesehatan, dr M Yani MKes mengatakan, JKRA merupakan kelanjutan dari JKA memiliki banyak keistimewaan dan keunggulan. Bagi penduduk miskin yang tidak punya uang transpor untuk merujuk dirinya ke rumah sakit kabupaten/kota atau provinsi, pihak puskesmas atau RSUD Kabupaten/Kota bisa membiayai transpor pasien maupun penampingnya satu orang.(herianto)