Caleg Tabalkan Gelar Palsu, Itu Pelecehan
12 November 2013 - 23:02 WIB
Macam-macam saja pelanggaran calon legislatif dalam “menjual” diri kepada publik. Antara lain, seorang caleg satu partai nasional untuk DPR Kabupaten Aceh Besar menambah gelar Lc (Licence) pada namanya setelah ia masuk daftar caleg tetap (DCT). Penabalan gelar palsu itu kemudian diketahui Panwas yang seterusnya merekomendasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk mencoret gelar di ujung nama caleg dimaksud.
Pemalsuan gelar yang biasanya dipakai para sarjana lulusan Timur Tengah itu berdasarkan laporan masyarakat. Dan, si penabal gelar palsu pada namanya itu yang ditanyai mengakui telah berbuat “lancang”.
Gelar bodong tersebut ditabalkan pada namanya setelah penetapan DCT tanggal 23 Agustus 2013 lalu. Sebab, sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 628/KPU/IX/2013, para calon anggota legislatif yang telah masuk dalam DCT dibolehkan memakai gelar pada namanya.
Kita tidak tahu apa maksud penambahan gelar itu oleh si caleg tadi. Apakah sekadar untuk gagah-gagahan atau karena ia ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa ia memiliki tingkat intelektualitas tinggi yang ditandai dengan “gelar” Lc-nya.
Namun, kita ingin mengatakan bahwa ini benar-benar tindakan individu. Sebab, seperti dijelaskan pengurus partai tempat si caleg tadi berasal, bahwa “Kami sudah ingatkan para caleg untuk melaporkan apabila mereka telanjur melakukan kesalahan atau hal-hal yang melanggar hukum. Bagi partai, kalau memang hal yang dilakukannya itu salah ya tetap salah. Sebab, partai tidak ingin menjadi pembicaraan yang tidak baik di mata masyarakat.”
Ya, kita mengghormati partainya. Tapi, kita sangat menyayangkan ulah si oknum caleg itu. Bagi kita, untuk tujuan apapun, pemakaian gelar palsu itu tergolong melanggar hukum yang dapat dipidana. Selain merasa terbohongi, yang jelas publik merasa terlecehkan. Pesta demokrasi yang begini penting untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan, kok dibuat seperti main-main.
Dan, barangkali kita juga harus melihat bahwa itu termasuk salah satu yang menyebabkan lembaga wakil sering menjadi seperti main-main. Sebab, awal yang tidak beres biasanya berakhir buruk. Lihatlah hasil penilaian kinerja lembaga wakil rakyat oleh publik baru-baru ini. “Berdasarkan laporan dua mingguan dari analisa media cetak ditemukan 52 persen publik menilai buruk citra DPR. Hanya 16 persen yang menilai positif dan 32 persen memilih netral,” kata satu hasil penelitian.
Si peneliti mengatakan, menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara khususnya lembaga wakil rakyat karena banyak kebijakan dan tindak tanduk anggota dewan yang bertentangan dengan logika publik.
Diingatkan, tingkat kepercayaan masyarakat ini sangat penting untuk seorang anggota dewan karena jika rakyat tidak mempercayai lagi, maka lembaga negara tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan ini berbahaya untuk demokrasi.
Ada banyak kebijakan dan kasus yang membuat citra lembaga legislatif dan partai politik rusak. Satu fakta yang selama ini tidak disadari sebagian besar anggota DPR RI, yaitu apa pun yang dilakukan mereka menjadi sorotan publik melalui media massa.
————————————————
Syedara lon, Program “Cakrawala” Radio Serambi FM bisa Anda dengarkan setiap Hari, Mulai Senin – Jum’at pada pukul 10.00-11.00 Wib.
Program ini mengupas “Salam Serambi” dengan menghadirkan narasumber berkompeten secara langsung ataupun by phone.
dan syedara lon juga bisa berpartisipasi dalam Acara ini di nomor telp (0651)637172 dan 0811689020 / SMS 0819 878 666
Untuk Selengkapnya, silahkan dengarkan podcast di bawah :