Ahmad Kopasus Ditangkap Polisi
7 December 2011 - 23:09 WIB
BANDA ACEH – Muhammad bin Abubakar alias Ahmad Kopasus (34), residivis asal Pidie yang paling dicari aparat keamanan akhirnya ditangkap tim gabungan TNI/Polri di rumahnya, kawasan Desa Gintong, Kecamatan Grong-grong, Pidie, Rabu (7/12).
Ahmad Kopasus sejak 3 Juni 2011 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi Air Polda Sumut atas kasus perompakan yang dilakukan bersama kelompoknya di Perairan Sumut.
Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Gustav Leo, mengatakan, Petugas menangkap Ahmad Kopasus bukan sengaja mencarinya karena tercatat DPO, tapi polisi mendatangi rumahnya sebagai salah satu dari beberapa rumah lainnya di Pidie yang dicurigai menyimpan senpi ilegal.
Reporter : Mursal Ismail
Editor : Faisal zamzami