MaTA Minta Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Beasiswa
13 November 2011 - 23:10 WIB
LHOKSEUMAWE – LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta penyidik Polres Lhokseumawe segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan beasiswa pada tahun 2010 di Universitas Malikussaleh (Unimal). Pasalnya, kasus itu sudah berlarut-larut dan statusnya pun suduah ke tingkat penyidikan. Itu berarti sudah ada indikasi penyelewengan dalam kasus itu.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, Polres Lhokseumawe sudah menangani kasus ini sejak pertengahan tahun lalu. Bahkan pada September lalu, kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan dan polisi sudah memeriksa banyak saksi. Karena itu, sudah sepantasnya penyidik mengumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Reporter : Saiful Bahri
Editor : Faisal Zamzamy