Keuchik Tuntut Upah Rp 1,35 Juta
11 November 2011 - 23:23 WIB
LHOKSEUMAWE – Keuchik di Aceh Utara meminta pemkab setempat untuk membayar upah jerih mereka sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu Rp 1.350.000 (Rp 1,35 juta) per bulan. Karena selama ini keuchik hanya menerima upah jerih Rp 700 ribu per bulan. Demikian satu dari sejumlah tuntutan ratusan kechik yang tergabung dalam Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara) saat berdemo di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Jumat (11/11).
Pantauan Serambi FM, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin keuchik mulai berdatangan ke lapangan Hiraq dengan mengusung sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka. Lalu, mereka berorasi menuntut hak-hak mereka secara bergantian. Sejam kemudian, mereka mendatangi gedung DPRK Aceh Utara guna meminta dukungan dewan terhadap surat desakan pengesahan RUU Desa yang akan dikirim ke presiden. Namun dalam pertemuan dengan anggota dewan, surat itu gagal diteken.
Reporter : Saiful Bahri
Editor : Faisal Zamzamy