Kapolres Janji Tindak Oknum Polisi Pemilik Senpi Ilegal
11 November 2011 - 23:18 WIB
MEULABOH – Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto SIK memastikan tetap akan menindak anggotanya yang terlibat kepemilikan senjata api ilegal jenis FN, yang sebelumnya berhasil ditangkap oleh prajurit TNI dari jajaran Kodim 0111 Bireuen di Simpang Empat Kota Bireuen, bersama empat warga sipil lainnya pada Sabtu, (5/11) lalu.
Menurutnya, senjata api yang dimiliki oleh oknum polisi itu juga bukan senjata api resmi yang digunakan oleh institusi kepolisian. Kapolres Artanto mengaku tetap akan menyerahkan proses itu sepenuhnya kepada Mapolres Bireuen karena pelaku ditangkap di wilayah itu. Setelah menjalani proses hukum di wilayah itu, oknum polisi tersebut juga akan menjalani sidang kode etik di Mapolres Aceh Barat karena yang bersangkutan melarikan diri dari tugas, sehingga melanggar kode etik dan disiplin di institusi kepolisian.
Reporter : Dedi Iskandar
Editor : Faisal Zamzamy