DPRK ACEH JAYA PROTES PLN KARENA REKENING LAMPU JALAN MEMBENGKAK
8 November 2011 - 21:34 WIB
CALANG – Kalangan anggota DPRK Aceh Jaya mempertanyakan dan melayang protes terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Meulaboh karena membengkaknya pajak penerang jalan umum (PPJU) yang harus dibayar oleh pemerintah setempat mencapai Rp 2,1 miliar/tahun. Bahkan tim DPRK dalam sidang pembahasan RAPBK-P tahun 2011, Selasa (1/11) pekan lalu dewan mengancam tidak akan menyetujui pembayaran tunggakan listrik sebesar Rp 800 juta bila tidak ada kejelasan dari PLN.
Kepada Serambi, Selasa (8/11), anggota DPRK Aceh Jaya, Saudi mengatakan, DPRK sudah meminta kepada PLN agar memberikan data konkrit terhadap PPJU yang harus dibayar oleh Pemkab, artinya jelas dan tidak mengada-ada. “Bila tidak ada data jelas maka tidak akan disetujui anggaran untuk membayar tunggakan PPJU itu,” ujar Saudi.
Ia menambahkan, di banyak tempat di Aceh Jaya selama ini lampu jalan tidak menyala, sehingga tidak mungkin beban PPJU yang harus dilunasi Pemkab mencapai Rp 2,1 miliar setiap tahunnya. Karena itu pihak dewan meminta pihak PLN memberikan data konkrit dulu dan dilakukan pengecekan terbaru ke lapangan sehingga jelas.(riz)