Dana Distop, Tahapan Pilkada Terganggu
9 November 2011 - 23:37 WIB
BANDA ACEH – Penyetopan anggaran Pilkada untuk KIP dan Panwas oleh bupati/wali kota di sejumlah kabupaten/kota di Aceh membuat pelaksanaan tahapan Pilkada di daerah tersebut terganggu dan terhambat.
Ketua Panwas Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah kepada Serambi FM Rabu (9/11), mengatakan, Akibat pemkab Pidie belum menyalurkan tahapan dana pilkada berikutnya ke KIP Pidie, KIP setempat harus membuat surat usulan penundaan pelaksanaan Pilkada kepada Ketua DPRK Pidie. Selain itu, Pemkab Pidie juga belum menetapkan kepala sekretariat dan staf sekretariat PPK di 23 kecamatan di Pidie. Dua masalah itu, juga membuat kegiatan kesekretariatan KIP Pidie terganggu dan terhambat.
Kasus hampir sama juga dialami KIP Aceh Jaya. Dana hibah penyelenggaraan tahapan Pilkada yang sudah ditransfer Pemkab Aceh Jaya ke rekening KIP setempat belum bisa digunakan. Karena, kepala Sekretariat KIP yang ditunjuk ditarik kembali oleh bupati.
Reporter: Herianto
EditorĀ : Faisal Zamzamy