17 Anggota Dewan Abdya Laporkan Sekda ke Polres
15 November 2011 - 23:10 WIB
BLANGPIDIE – 17 anggota DPRK Aceh Barat Daya, Sabtu (12/11) secara resmi melaporkan Sekda Abdya Drs Yufrizal S Umar MSi ke Polres setempat karena diduga telah mengurangi gaji para anggota DPRK Abdya tanpa adanya koordinasi serta pemberitahuan.
Sikap Sekda tersebut dinilai telah menyalahi aturan serta undang-undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) bernomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Plt Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam kepada Serambi FM, mengatakan/ gaji para anggota DPRK yang telah ‘dikebiri’ oleh Pemkab Abdya atas instruksi Sekda yakni bulan Oktober dan November 2011 dengan nilai jutaan rupiah, di mana hak para anggota DPRK Abdya yang semestinya diterima sebesar Rp 8 juta per bulan, namun yang diterima hanya berkisar 1,8 juta.
Reporter : Taufik Jaz
Editor : Faisal Zamzami